Keamanan informasi dan data saat ini menjadi prioritas utama seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna internet secara signifikan. Menurut laporan yang dirilis oleh Surfshark, sebuah perusahaan virtual private network (VPN) yang berbasis di Belanda, terdapat analisis mengenai kasus kebocoran data di berbagai negara dari Januari 2020 hingga Januari 2024. Dalam laporan tersebut, Indonesia tercatat sebagai salah satu dari sepuluh negara dengan tingkat kebocoran data tertinggi. Kebocoran data yang dimaksud mencakup informasi pribadi yang penting dan menjadi sasaran kejahatan siber.
Setelah mendapatkan sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi terbaru ISO 27001, Allianz Life Indonesia dan Allianz Utama Indonesia kini berhasil memperoleh sertifikasi yang lebih spesifik terkait perlindungan data pribadi, yaitu ISO 27701. Salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi ini adalah perusahaan harus telah terbukti dan tersertifikasi dalam penerapan ISO 27001 yang merupakan standar internasional terkini.
“Allianz Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan data yang aman melalui sistem manajemen keamanan informasi terbaru. Pembaruan ini selalu kami lakukan sebagai bagian dari upaya kami untuk menegaskan praktik perlindungan data yang kuat, dengan menjamin keamanan informasi penting serta menjaga kepercayaan dari pihak-pihak yang berkolaborasi dengan perusahaan kami,” ungkap Januar Jahja, Kepala Kepatuhan & Petugas Perlindungan Data Allianz Indonesia.
Sebagai sebuah organisasi yang berhubungan dengan berbagai pihak, Allianz Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan data. Penguatan sistem keamanan ini juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang akan mulai berlaku penuh pada 17 Oktober 2024. Aturan ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam menerapkan ketentuan yang mewajibkan perusahaan dan platform digital untuk melindungi data pengguna mereka serta berhak untuk memberikan sanksi atas pelanggaran privasi.
Sistem ISO 27701, berbeda dengan ISO 27001, memberikan dukungan kepada perusahaan dalam pengelolaan informasi identitas yang bersifat privasi dengan lebih mendetail. Melalui penerapan standar ini, Allianz Indonesia berkomitmen untuk melindungi seluruh data pribadi, termasuk data sensitif dari nasabah, agen, dan karyawan, mulai dari tahap pengumpulan, penyimpanan, hingga pemrosesan. Meskipun terdapat perbedaan antara keduanya, keduanya tetap saling terkait.
Untuk meningkatkan kesadaran karyawan mengenai perlindungan data pribadi yang dimiliki perusahaan, Allianz Indonesia menyelenggarakan sesi talkshow berjudul “Potensi Masalah Hukum dalam Kasus Kebocoran Data”.
Dalam acara ini, Allianz Indonesia mengundang karyawan untuk memahami lebih dalam mengenai peraturan yang berlaku dan kasus kebocoran data, di mana kerentanan keamanan dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti malware, phishing, email penipuan, dan lainnya. Karyawan diharapkan selalu waspada dan teredukasi dalam penggunaan teknologi digital, serta memahami langkah-langkah pencegahan dan antisipasi terhadap serangan siber yang dapat mengakibatkan kebocoran data, seperti memperkuat keamanan kata sandi, berhati-hati dalam menerima email dan mengklik tautan yang mencurigakan, serta waspada dalam memberikan informasi pribadi.
“Untuk memastikan keamanan data pribadi yang optimal, dukungan dari berbagai pihak yang semakin menyadari pentingnya menjaga keamanan data pribadi sangatlah diperlukan. Allianz Indonesia akan terus meningkatkan standar keamanan sistem yang ada dan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan untuk mengantisipasi berbagai risiko keamanan yang dapat merugikan banyak pihak. Kami percaya bahwa tata kelola yang baik dan standar privasi yang tinggi akan berbanding lurus dengan kualitas kerja perusahaan yang dapat dipercaya. Salah satu langkah kami untuk menjadi perusahaan yang terpercaya adalah dengan menunjukkan kualitas dan keamanan layanan kami secara menyeluruh,” tutup Januar Jahja.