Menteri Kesehatan Mengungkapkan Bahwa 300 Rumah Sakit Belum Siap Untuk Melaksanakan KRIS BPJS Kesehatan

Rabu, 28 Mei 2025

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sekitar 300 rumah sakit di Indonesia belum memenuhi kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Meskipun demikian, rencananya KRIS akan mulai diterapkan pada Juni 2025.

Budi menjelaskan bahwa sejauh ini, sebanyak 2.554 RS telah mengisi kesiapan untuk implementasi KRIS melalui aplikasi RS online. Dari jumlah tersebut, 88% RS hampir siap untuk mengimplementasikan KRIS. Rinciannya, 1.436 RS telah memenuhi 12 kriteria KRIS, sedangkan 786 RS telah memenuhi antara 9 hingga 11 kriteria KRIS.

"Oleh karena itu, seharusnya pada tahun 2025, hampir 90% dapat diselesaikan. Memang terdapat sekitar 300 RS yang masih bermasalah dan belum memenuhi kriteria KRIS. Namun, 90% dari lebih dari 2.500 RS seharusnya dapat memenuhi kriteria di akhir tahun ini," ungkap Budi.

Budi juga mengungkapkan bahwa masalah utama yang menyebabkan rumah sakit belum memenuhi standar KRIS berasal dari kriteria yang sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dipenuhi, seperti kelengkapan tempat tidur dan tirai partisi. Selain itu, kriteria lain yang belum dapat dipenuhi oleh RS termasuk kepadatan ruangan dan jarak antar tempat tidur.

Sebagaimana diketahui, terdapat 12 kriteria yang harus dipenuhi oleh rumah sakit, antara lain ventilasi udara, nakas, partisi, kamar mandi untuk rawat inap, dan outlet oksigen. Mengingat kesiapan ini, Menkes mengusulkan agar masa transisi KRIS dapat diperpanjang hingga Desember 2025.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.