Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Made Santha, menyatakan bahwa minat masyarakat di provinsi tersebut terhadap kepemilikan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai semakin meningkat, berdasarkan data pertumbuhan jumlah kendaraan listrik dalam tiga tahun terakhir.
"Alasan utama adalah karena masyarakat Bali menganggap kendaraan listrik lebih praktis dalam hal pemeliharaan dan juga dari segi pajak," ungkap Santha di Denpasar, pada hari Rabu.
Ia melaporkan bahwa pada tahun 2021, jumlah kendaraan bermotor listrik di Bali tercatat sebanyak 438 unit, yang terdiri dari 382 unit kendaraan roda dua dan 53 unit kendaraan roda empat. Pada tahun 2022, jumlah kendaraan listrik yang dimiliki masyarakat Bali meningkat menjadi 880 unit, dengan rincian 695 unit roda dua dan 185 unit roda empat.
Selanjutnya, pada tahun 2023, jumlah kendaraan listrik baru yang dimiliki masyarakat mengalami lonjakan signifikan menjadi 3.837 unit, yang terdiri dari 3.458 unit kendaraan roda dua dan 379 unit kendaraan roda empat.
Pertumbuhan kendaraan listrik roda dua pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022 mencapai angka 397,55 persen, sedangkan untuk kendaraan roda empat meningkat sebesar 104,86 persen, ungkap Santha.
Di sisi lain, untuk tahun 2024, dari periode Januari hingga 7 Agustus 2024, tercatat penambahan kendaraan listrik sebanyak 2.154 unit, yang terdiri dari 1.746 unit roda dua dan 408 unit roda empat.
Secara keseluruhan, jumlah kendaraan listrik di Bali dari tahun 2021 hingga 7 Agustus 2024 mencapai 7.752 unit, yang terdiri dari 6.682 unit roda dua dan 1.070 unit roda empat.
Menurutnya, pertumbuhan yang signifikan dalam kepemilikan kendaraan bermotor listrik di Bali ini akan berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bali, terutama dari aspek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa pengguna kendaraan listrik tidak dikenakan pajak, sehingga tarif pajaknya adalah nol persen.
Bali, yang bergantung pada sektor pariwisata, melihat keberadaan kendaraan listrik sebagai harapan untuk mengurangi polusi udara. Namun, dengan tidak adanya pajak yang dikenakan, pendapatan daerah akan tertekan. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan alternatif sumber pendapatan lainnya, seperti perdagangan karbon, ujar Santha. Ia menambahkan bahwa pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang rata-rata mencapai lebih dari Rp1,4 triliun per tahun, memberikan kontribusi terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali. "Oleh karena itu, pengurangan pendapatan dari PKB akan sangat berpengaruh, seiring dengan meningkatnya kepemilikan kendaraan listrik di Bali," tuturnya.