Sopir truk diwajibkan untuk melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraannya sebelum memulai perjalanan. Rutinitas pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya masalah selama perjalanan. Hal ini juga diterapkan oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), yang merupakan distributor resmi kendaraan niaga Mitsubishi Fuso Truck and Bus di Indonesia.
Manajer Umum Komunikasi Bisnis PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors, Sudaryanto, menyatakan bahwa pengemudi truk Mitsubishi Fuso diwajibkan untuk melakukan Pemeriksaan dan Pengecekan Harian (P2H) pada unit truk mereka sebelum memulai perjalanan, baik di dalam kota maupun luar kota.
"Oleh karena itu, pengemudi harus melakukan pemeriksaan sebelum menyalakan mesin dan memeriksa area sekitar kendaraan, seperti pemeriksaan oli mesin, air aki, pendingin, minyak rem, power steering, saringan udara, tekanan ban, dan lain-lain," ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Menurut pria yang biasa dipanggil Toto, melakukan pemeriksaan kondisi dan keadaan truk sebelum memulai perjalanan adalah suatu keharusan. Hal ini juga berlaku untuk dump truk, di mana penting untuk memeriksa fungsi jungkit dump dan memastikan tidak ada kebocoran pada sistem hidroliknya.
"Selain itu, penting juga untuk memeriksa U bolt yang menghubungkan frame dan rear body. Untuk truk kontainer dan box, sopir harus memastikan bahwa engsel pintu berfungsi dengan baik, kondisi lampu di dalam box dalam keadaan baik, serta memeriksa kekencangan U bolt antara frame dan rear body," jelasnya.
Belajar dari banyaknya kasus truk yang mengalami rem blong, Toto menekankan bahwa untuk kendaraan Mitsubishi Fuso Canter, pengemudi harus secara rutin mengganti minyak rem (Brake Fluid) setiap 25.000 km atau 15 bulan, mana yang lebih dulu tercapai, agar fungsi minyak rem tetap optimal.
Sebelum mengoperasikan kendaraan Mitsubishi Fuso Fighter X, sopir diwajibkan untuk memeriksa tekanan udara pada panel dashboard, memastikan tekanan berada di atas 600 kpa, serta memastikan tidak ada kebocoran dalam sistem pengereman. Hal ini dapat dilakukan dengan memastikan indikator tekanan angin tetap stabil saat kendaraan dalam posisi diam (rem dan kopling dalam posisi lepas) dan membuka drain chock untuk mengeluarkan air dari tangki udara. Prosedur ini harus dilaksanakan setiap pagi, jelasnya.
Selanjutnya, perawatan truk Mitsubishi Fuso yang perlu diperhatikan, menurut Toto, adalah penggantian oli mesin yang harus dilakukan setelah truk menempuh jarak 10.000 km atau setiap 6 bulan, tergantung mana yang lebih dulu tercapai. Informasi lebih lanjut mengenai penggantian suku cadang dapat ditemukan dalam buku servis kendaraan.
"Para sopir yang mengemudikan kendaraan Mitsubishi Fuso tentunya telah dilengkapi dengan pengetahuan mengenai karakteristik kendaraan, performa optimalnya, serta hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan saat berkendara," tambahnya.
Selain itu, Toto menambahkan bahwa Mitsubishi Fuso secara berkala menyelenggarakan pelatihan bagi pengemudi dan mekanik dari para konsumen fleet, agar mereka dapat mengoperasikan truk Mitsubishi Fuso dengan aman dan dalam kondisi optimal.
"Oleh karena itu, setiap pengemudi diwajibkan untuk memeriksa ruang kemudi dan kecepatan rendah sebelum memulai perjalanan. Hal ini mencakup pemeriksaan instrumen panel, kondisi lampu, wiper, kelancaran roda kemudi, pedal rem, tuas rem, spion, sabuk pengaman, dan komponen lainnya," ujarnya.