Ahmad Dhani Sebut Royalti Konser Tidak Ada Hubungannya Dengan LMK

Sabtu, 12 April 2025

    Bagikan:
Penulis: Luna Jasmine
(ANTARA/Fitra Ashari)

Musisi Ahmad Dhani menyatakan bahwa pembayaran royalti dari penyelenggara konser tidak terkait dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang awalnya didirikan oleh label rekaman untuk mendapatkan keuntungan dari lagu-lagu yang diputar di tempat umum.

Dalam sebuah debat terbuka bersama AKSI dan perwakilan musisi pada hari Kamis, Dhani mengungkapkan bahwa selama sepuluh tahun, pencipta lagu tidak menerima royalti dari lagu-lagu yang ditampilkan dalam konser, karena hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab LMK, yang juga dikenal sebagai Wahana Musik Indonesia (WAMI).

“Selama sepuluh tahun dalam industri musik ini, terdapat kebingungan dalam undang-undang, khususnya pada pasal 23, yang menyatakan bahwa konser berada di luar lingkup WAMI. Tujuan didirikannya LMK, WAMI, dan lembaga lainnya adalah untuk mengumpulkan keuntungan dari master yang telah dibuat secara eksklusif,” jelas Dhani.

Pasal 23 dalam Undang-Undang Hak Cipta mengatur penggunaan ciptaan secara komersial dalam pertunjukan tanpa izin dari pencipta. Ketentuan ini mengharuskan pembayaran imbalan atau royalti kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Isu ini muncul setelah Agnes Monica dianggap tidak memberikan royalti yang layak kepada pencipta lagu Ari Bias, dan dengan dukungan AKSI yang diprakarsai oleh Ahmad Dhani, mereka memperjuangkan metode lisensi langsung agar pembayaran dapat dilakukan langsung dari penyanyi kepada pencipta.

Namun, di sisi lain, para musisi yang tergabung dalam VISI mempertanyakan tujuan dari lisensi langsung tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta karena tidak melalui proses di LMK.

Undang-undang tersebut memang mengatur hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu. Namun, mengapa promotor tidak disebutkan dalam undang-undang ini? Menurut pemikiran yang ada, hal ini disebabkan karena promotor tidak menerima royalti. Royalti hanya diterima oleh pencipta lagu dan penyanyi, jelas Dhani.

Di sisi lain, penyanyi Rayen Pono menyampaikan pandangannya dan berharap agar Dhani serta asosiasi yang didirikannya, AKSI, tidak memanfaatkan konflik antara Ari Bias dan Agnes Monica untuk kepentingan lain di luar tujuan memperbaiki ekosistem musik di Indonesia.

“Ke depannya, jika ada tuntutan terhadap penyanyi, sebaiknya AKSI tidak ikut memperbesar masalah tersebut. AKSI seharusnya tidak mendukung hal itu, biarkan pencipta lagu menggunakan haknya sebagai komposer, dan AKSI perlu meredakan situasi,” ungkap Rayen.

(Luna Jasmine)

Baca Juga: Profil Dan Karier Musisi Gary Iskak Yang Tewas Dalam Kecelakaan Motor
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.