Penjualan mobil di Indonesia saat ini mengalami penurunan, sementara kekhawatiran mulai muncul di kalangan industri otomotif terkait rencana pemerintah untuk melonggarkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyampaikan keprihatinan mereka, karena kebijakan ini dapat memiliki dampak signifikan terhadap masa depan industri otomotif di tanah air.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menekankan bahwa pembuatan kebijakan baru harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia juga menegaskan pentingnya mempertimbangkan sejarah panjang pengembangan industri otomotif domestik.
"Industri otomotif kita telah dibangun selama puluhan tahun. Kami tidak ingin industri ini mengalami kemunduran. Kami berharap kebijakan yang diambil adalah yang terbaik," ungkap Nangoi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4).
Nangoi juga menyoroti keberhasilan industri dalam meningkatkan kandungan lokal, seperti yang terlihat pada mobil Agya dan Ayla yang telah mencapai 92 persen komponen lokal.
“Kami telah mengembangkan industri otomotif sejak lama. Prestasi seperti Agya dan Ayla harus menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan,” tambahnya.
Industri otomotif di negara kita telah dibangun selama beberapa dekade. Kami tidak ingin industri ini mengalami kemunduran. Kami menekankan pentingnya agar kebijakan yang diambil adalah yang paling optimal," ungkap Nangoi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4).
Nangoi juga menekankan keberhasilan industri dalam negeri dalam meningkatkan penggunaan komponen lokal, salah satunya terlihat dari peluncuran mobil Agya dan Ayla yang telah mencapai 92 persen komponen lokal.
“Kami telah mengembangkan industri otomotif sejak lama. Prestasi seperti Agya dan Ayla seharusnya menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan,” tambahnya
Sebagaimana diketahui, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) selama ini berfungsi sebagai instrumen penting bagi pemerintah untuk memperkuat industri domestik. TKDN mendorong penggunaan komponen lokal, mengurangi ketergantungan pada impor, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Namun, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan keinginannya untuk merevisi peraturan TKDN agar lebih fleksibel dan menarik bagi investor asing. Ia berpendapat bahwa beberapa ketentuan dalam TKDN masih terlalu ketat dan dapat menghambat perkembangan, terutama di sektor kendaraan listrik dan teknologi otomotif masa depan.