DPR Soroti Integrasi Data Nasional Untuk Penanganan Bencana Dan Anti-Korupsi

Rabu, 10 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Seraphine Claire
Integrasi data dari berbagai kementerian dan lembaga dianggap mampu memotong mata rantai inefisiensi dan penyalahgunaan wewenang, terutama dalam situasi darurat dan program bantuan sosial.

Jakarta - Isu strategis mengenai integrasi data nasional kembali mengemuka dalam pandangan Komisi II DPR RI. Legislator menilai bahwa langkah menyatukan data dari berbagai sektor pemerintahan merupakan terobosan penting untuk menjawab dua persoalan kronis: penanganan bencana yang belum optimal dan upaya pemberantasan korupsi yang membutuhkan alat yang lebih canggih. Data yang terpisah-pisah dinilai telah menjadi biang kelambatan dan ketidakefektifan berbagai program prioritas pemerintah.

Pada konteks kebencanaan, data yang terintegrasi memungkinkan command center penanggulangan bencana untuk mengakses informasi secara real-time. Mulai dari data jumlah penduduk di suatu wilayah, fasilitas kesehatan dan logistik terdekat, hingga keterampilan relawan yang terdaftar, semua dapat diakses dari satu pintu. Hal ini akan memperpendek waktu respons dan meningkatkan akurasi keputusan di lapangan, yang dalam situasi bencana sangat berarti untuk menyelamatkan jiwa.

Sementara itu, dalam konteks pemberantasan korupsi, data yang terintegrasi berfungsi sebagai sistem peringatan dini. Pola-pola anomali, seperti adanya pegawai dengan gaji tertentu namun memiliki aset yang tidak wajar, dapat terdeteksi oleh sistem melalui analisis data yang terkoneksi. Integrasi data antara lembaga pemeriksa keuangan, otoritas pajak, dan lembaga penegak hukum akan menciptakan jaringan pengawasan yang lebih rapat dan otomatis.

Program bantuan pemerintah, yang sering menjadi locus of corruption, juga akan lebih mudah diawasi. Dengan sistem terintegrasi, status seorang penerima bantuan dapat dicek apakah ia juga tercatat sebagai pegawai negeri, pengusaha sukses, atau bahkan telah meninggal dunia. Cross-checking semacam ini, yang saat ini sulit dilakukan karena ego sektoral, akan menghilangkan ribuan data tidak eligible dari daftar penerima bantuan.

Meski demikian, jalan menuju integrasi data penuh masih dipenuhi tantangan, terutama terkait dengan standarisasi format, keamanan siber, dan resistensi dari institusi yang enggan berbagi data. DPR mendesak pemerintah pusat untuk mengambil peran sebagai penentu standar dan pemandu integrasi dengan regulasi yang jelas dan sanksi bagi yang tidak patuh. Aspek keamanan dan privasi data juga tidak boleh diabaikan untuk menjaga kepercayaan publik.

Peran DPR dalam hal ini adalah mengawal proses integrasi melalui fungsi pengawasan terhadap implementasi Sistem Satu Data Indonesia. Legislator akan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk tujuan ini digunakan secara efektif dan transparan. Selain itu, DPR juga siap merevisi atau membuat undang-undang baru jika diperlukan untuk memperkuat landasan hukum integrasi data nasional.

Dampak positif yang diharapkan melampaui sekadar efisiensi administratif. Tata kelola pemerintahan yang berbasis data terintegrasi akan mendorong terciptanya budaya akuntabilitas dan transparansi di semua lini birokrasi. Masyarakat juga akan merasakan pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan personal karena pemerintah memahami kondisi mereka dengan lebih baik.

Oleh sebab itu, integrasi data nasional harus dilihat sebagai proyek modernisasi negara yang fundamental. Langkah ini merupakan prasyarat bagi Indonesia untuk masuk dalam era pemerintahan digital yang mampu melindungi warganya dari bencana dan kejahatan korupsi secara simultan. DPR RI menegaskan dukungan penuhnya dan akan terus mendorong eksekutif untuk mewujudkan mimpi besar ini menjadi kenyataan.

(Seraphine Claire)

Baca Juga: APBD Depok Cair Rp 4,5 M Untuk Perbaikan Infrastruktur Simpang GDC
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.