Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, OJK Resmikan Kantor Provinsi Di Maluku Utara

Rabu, 10 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane
Kantor OJK Maluku Utara diharapkan dapat menjadi katalisator ekonomi dengan memastikan sektor jasa keuangan berperan optimal dalam mendanai sektor-sektor produktif di daerah.

Ternate - Dalam upaya mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara. Kehadiran regulator keuangan di wilayah ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi sektor jasa keuangan untuk berkontribusi lebih besar terhadap pembiayaan berbagai proyek dan usaha yang menjadi motor penggerak ekonomi Maluku Utara. Sektor keuangan yang sehat dan dikawal dengan baik merupakan prasyarat bagi investasi dan kegiatan usaha yang berkelanjutan.

Fokus utama kantor daerah ini salah satunya adalah memfasilitasi peningkatan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM dikenal sebagai penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja dan kontributor Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). OJK akan mendorong perbankan dan lembaga pembiayaan untuk tidak hanya hadir, tetapi juga aktif menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM dengan persyaratan yang realistis dan prosedur yang efisien.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor OJK Provinsi Maluku Utara akan aktif memetakan kebutuhan pembiayaan di berbagai sektor unggulan daerah, seperti perikanan, kelautan, perkebunan cengkih dan pala, serta pariwisata. Pemetaan ini kemudian akan disinkronkan dengan kapasitas dan produk dari lembaga keuangan. Dialog rutin antara asosiasi usaha, pemerintah daerah, dan pelaku jasa keuangan akan difasilitasi untuk menjembatani kesenjangan informasi.

Di sisi pengawasan, kantor ini akan memastikan bahwa fungsi intermediasi (penyaluran dana) berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan tidak menimbulkan risiko sistemik. Pengawasan terhadap kualitas kredit yang disalurkan, termasuk pencegahan penumpukan kredit bermasalah, akan dilakukan secara ketat. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan lembaga keuangan itu sendiri agar tetap mampu mendukung perekonomian dalam jangka panjang.

Pendekatan OJK juga mencakup dukungan terhadap lembaga keuangan mikro (LKM) yang selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan bagi usaha ultra mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah. OJK memahami bahwa LKM memerlukan ruang untuk memperkuat permodalannya secara bertahap agar tetap dapat menjalankan fungsi intermediasi tanpa mengganggu operasionalnya. Kantor provinsi akan membantu sosialisasi aturan dan memberikan pendampingan kepada LKM lokal.

Selain aspek pembiayaan, stabilitas sistem keuangan adalah kontributor tak langsung bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya pengawasan yang kuat, risiko praktik-praktik tidak sehat seperti penipuan investasi dapat ditekan. Masyarakat dan investor akan merasa lebih aman untuk menanamkan modalnya di Maluku Utara apabila mereka yakin bahwa sistem keuangannya transparan dan terlindungi.

Secara keseluruhan, peresmian kantor OJK ini merupakan sinyal positif bagi iklim investasi dan usaha di Maluku Utara. Keberadaan regulator yang dekat menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor keuangan yang baik, yang pada akhirnya akan menarik lebih banyak pelaku usaha dan investor untuk mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki daerah.

Dengan demikian, Kantor OJK Provinsi Maluku Utara tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi lebih sebagai mitra pembangunan bagi pemerintah daerah dan seluruh stakeholders ekonomi di Maluku Utara untuk bersama-sama mencapai kemakmuran yang inklusif dan berkelanjutan.

(Nora Jane)

Baca Juga: Berapa Sebenarnya Subsidi Per Liter Untuk Pertalite Harga Rp 10.000?
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.