Jakarta, Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meluncurkan program peningkatan ketahanan siber sektor jasa keuangan. Kolaborasi ini merupakan respons terhadap tren serangan siber yang semakin terarah dan berpotensi menimbulkan kerugian material dan non-material yang masif.
Sektor jasa keuangan menjadi salah satu target utama serangan siber global karena mengelola aset yang sangat besar dan data sensitif. Serangan seperti ransomware, distributed denial-of-service (DDoS), dan pembobolan data dapat melumpuhkan operasional dan mengikis kepercayaan publik.
Melalui kemitraan ini, BSSN akan berperan sebagai ahli dalam melakukan assessment kerentanan dan uji penetrasi terhadap infrastruktur teknologi informasi lembaga jasa keuangan. Temuan dari assessment ini akan menjadi bahan koordinasi dengan OJK untuk menerbitkan regulasi pengamanan yang lebih robust.
Simulasi penanganan insiden siber skala nasional akan secara berkala diselenggarakan oleh ketiga lembaga untuk menguji respons dan koordinasi antar institusi ketika menghadapi krisis siber yang nyata.
Program sertifikasi bagi profesional keamanan siber di sektor jasa keuangan juga akan dikembangkan. Tujuannya adalah menciptakan standar kompetensi yang seragam dan memastikan setiap lembaga memiliki tenaga ahli yang mumpuni di bidangnya.
Pertukaran informasi intelijen ancaman siber antara BSSN dan OJK akan dipercepat. Ketika BSSN mendeteksi pola serangan baru, peringatan dapat segera disampaikan kepada OJK untuk diteruskan ke seluruh lembaga jasa keuangan yang diawasinya, sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan secara dini.
Aspek pemulihan pasca serangan (recovery) juga menjadi bagian dari kerja sama. Protokol pemulihan data dan sistem yang terstandar akan disusun untuk memastikan layanan keuangan dapat kembali beroperasi dengan cepat setelah mengalami gangguan.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, OJK, PPATK, dan BSSN bertekad untuk membangun benteng siber yang tangguh. Perlindungan yang kuat terhadap sektor jasa keuangan merupakan prasyarat untuk mendukung percepatan transformasi digital dan ekonomi Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.