OJK Pastikan Keamanan Sistem Dalam Digitalisasi Dokumen Pertanahan

Selasa, 18 November 2025

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane
OJK Utamakan Aspek Keamanan dalam Digitalisasi Dokumen Pertanahan

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa implementasi digitalisasi dokumen pertanahan tidak hanya berfokus pada efisiensi, tetapi juga pada aspek keamanan sistem dan kerahasiaan data. Langkah-langkah pengamanan yang komprehensif telah disiapkan untuk mencegah potensi kebocoran data atau penyalahgunaan informasi.

Kepala Departemen Teknologi Informasi OJK, Rudi Hermawan, menjelaskan bahwa sistem digitalisasi ini dilengkapi dengan protokol keamanan berlapis. "Kami menggunakan teknologi enkripsi tingkat tinggi dan sistem autentikasi multi-faktor untuk memastikan hanya pihak yang berwenang yang dapat mengakses data," jelasnya.

Selain teknologi enkripsi, sistem ini juga dilengkapi dengan mekanisme audit trail yang dapat melacak setiap akses dan perubahan data. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses verifikasi dokumen pertanahan.

OJK juga melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan sistem yang dibangun memenuhi standar keamanan siber nasional. Perlindungan data pribadi pemilik tanah juga menjadi perhatian serius dalam desain sistem ini, mengingat sensitivitas informasi yang dikelola.

(Nora Jane)

Baca Juga: Hadapi Ancaman Investasi Bodong, OJK Beri Penyuluhan Ke Mahasiswa UMSU
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.