Para Ekonom Menilai Bahwa Keputusan Bank Indonesia Untuk Menurunkan Suku Bunga Acuan Akan Memberikan Dorongan Bagi Sektor Riil

Rabu, 18 September 2024

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane
(Dok/Dok)

Keputusan Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 6% dipandang sebagai langkah strategis dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan dorongan tambahan kepada sektor riil. 

Ekonom dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyatakan bahwa penurunan suku bunga acuan diharapkan dapat mengurangi beban biaya pinjaman bagi sektor usaha dan rumah tangga, yang pada gilirannya dapat meningkatkan aktivitas investasi dan konsumsi dalam perekonomian.

Pernyataan ini juga merupakan bagian dari strategi Bank Indonesia dalam mempertahankan stabilitas ekonomi serta mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk fluktuasi harga komoditas dan perubahan kebijakan moneter di negara-negara maju, ujar Achmad pada Rabu (18/9/2024).

Bank Indonesia (BI) telah mengambil keputusan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6%, suku bunga fasilitas simpanan sebesar 25 basis poin menjadi 5,25%, dan suku bunga fasilitas pinjaman sebesar 25 basis poin menjadi 6,75% dalam rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 17-18 September 2024.

Achmad menjelaskan bahwa keputusan BI ini memunculkan berbagai pertanyaan dan perdebatan mengenai efektivitasnya dalam menghadapi tantangan eksternal serta dampaknya terhadap nilai tukar rupiah.

Di satu sisi, kebijakan ini dipandang positif karena dapat memberikan stimulus kepada kelas menengah dan sektor usaha. Namun, di sisi lain, terdapat kekhawatiran bahwa penurunan suku bunga dapat menyebabkan arus keluar modal asing dan melemahnya nilai tukar rupiah.

“Keputusan BI untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 6% adalah langkah yang sangat positif dan perlu didukung. Namun, dalam kondisi ekonomi saat ini, penurunan ini sebaiknya dilakukan dengan lebih agresif,” ungkap Achmad.

Achmad menyatakan bahwa kondisi ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian serta tekanan inflasi domestik yang relatif terjaga memberikan alasan yang kuat bagi Bank Indonesia untuk mempertimbangkan penurunan suku bunga lebih lanjut. Penurunan suku bunga yang lebih signifikan akan memberikan lebih banyak ruang bagi perekonomian, terutama bagi kelas menengah dan para pelaku usaha. 

Di sisi lain, Yusuf Rendy Manilet, peneliti dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, mengungkapkan bahwa kebijakan Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin diharapkan dapat diikuti oleh bank-bank umum dengan penyesuaian yang serupa. Hal ini diharapkan dapat membuat tingkat suku bunga pinjaman menjadi jauh lebih rendah dan sejalan dengan acuan yang ditetapkan oleh bank sentral.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong bank-bank umum untuk menurunkan suku bunga pinjaman sebesar 25 basis poin atau setidaknya berada dalam kisaran tersebut, sehingga akan menghasilkan pinjaman yang lebih terjangkau.

Dampak dari kebijakan ini diharapkan akan memberikan akses pinjaman yang lebih murah, terutama bagi pelaku usaha atau industri yang saat ini sedang mempertimbangkan untuk melakukan ekspansi usaha, terutama menjelang akhir tahun 2024, jelas Yusuf.

(Nora Jane)

Baca Juga: Hadapi Ancaman Investasi Bodong, OJK Beri Penyuluhan Ke Mahasiswa UMSU
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.