Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa OJK berkomitmen untuk menerapkan konsep perdagangan yang adil guna membangun industri perbankan yang berkeadilan dalam melindungi konsumen, pekerja, dan produsen.
“Prinsip perdagangan yang adil menjamin adanya keadilan di seluruh rantai pasok, termasuk perlindungan bagi produsen, pekerja, dan konsumen,” ungkap Dian di Jakarta, pada hari Jumat.
Dalam konteks inklusi keuangan, perdagangan yang adil juga berkontribusi pada akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan dan mendorong terbentuknya sistem keuangan yang inklusif serta berkelanjutan, sambil tetap mendukung pengembangan industri dalam negeri.
Dian menambahkan bahwa tema perdagangan yang adil dalam sektor jasa keuangan memiliki hubungan langsung dengan beberapa program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama yang berkaitan dengan keadilan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di sektor jasa keuangan terus berupaya mendorong penerapan keuangan berkelanjutan. Salah satu langkah yang diambil adalah penerbitan Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan analisis manajemen risiko iklim serta skenario (CRMS) untuk perbankan, yang berfungsi sebagai pedoman bagi bank dalam memberikan pembiayaan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
OJK juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam menciptakan industri jasa keuangan yang kompetitif di tingkat global serta memperkuat peran sektor keuangan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dian menambahkan bahwa sektor jasa keuangan menghadapi berbagai tantangan global, termasuk risiko geopolitik yang dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, inflasi, pasar keuangan, dan rantai pasok global.
OJK berharap semua pihak, terutama pelaku industri keuangan, dapat mengatasi tantangan tersebut dan memanfaatkan peluang yang ada dalam perdagangan jasa keuangan global, serta mendukung terciptanya perdagangan yang adil dan berkelanjutan.