Menteri Koordinator Pangan Meresmikan Pasar Natar Yang Terletak Di Lampung

Senin, 18 November 2024

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane
(Foto: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi/pri)

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meresmikan Pasar Tradisional Natar yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, setelah melalui proses revitalisasi oleh pemerintah.

"Pasar tradisional ini sebelumnya tidak layak untuk kegiatan jual beli, sehingga pemerintah mengambil inisiatif untuk membangunnya, dan revitalisasi ini telah selesai dengan baik dalam waktu yang relatif singkat," ungkap Zulkifli Hasan di Bandarlampung pada hari Jumat.

Ia menambahkan bahwa dengan kapasitas pasar yang dapat menampung 779 pedagang, diharapkan Pasar Tradisional Natar dapat memberikan dukungan kepada masyarakat di Lampung Selatan dalam mengembangkan sektor perdagangan dan ekonomi, serta menampung hasil pertanian dari petani lokal.

"Dengan kapasitas 779 pedagang, kami berharap pedagang lama yang sudah ada di sini akan diutamakan untuk mendapatkan tempat berjualan di dalam pasar. Kami tidak ingin mereka terhalang untuk berdagang," jelasnya.

Zulkifli Hasan juga menjelaskan bahwa setelah pedagang lama mendapatkan lokasi, jika masih ada lapak yang tersisa, pedagang baru dapat memanfaatkannya.

"Kita semua berharap agar Indonesia menjadi negara yang kuat dan maju, dan hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan kerjasama dari semua pihak," tuturnya.

Ia menekankan bahwa dengan diresmikannya Pasar Tradisional Natar yang dilengkapi dengan fasilitas dan sarana prasarana yang lebih baik, kenyamanan masyarakat dalam berbelanja berbagai bahan pangan akan meningkat.

"Masyarakat yang berbelanja akan merasa nyaman karena fasilitas dan sarana prasarana yang lengkap. Selain itu, pedagang juga akan merasa nyaman berjualan di sini karena lingkungan yang bersih dan lebih tertata," tambahnya.

(Nora Jane)

Baca Juga: Hadapi Ancaman Investasi Bodong, OJK Beri Penyuluhan Ke Mahasiswa UMSU
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.