KKP: Produk Perikanan Dari Indonesia Telah Diterima Oleh 140 Negara Selama Tahun 2024

Selasa, 17 Desember 2024

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane
(ANTARA/HO-Humas KKP)

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini mengungkapkan bahwa produk perikanan asal Indonesia telah diterima di 140 negara selama periode Januari hingga Oktober 2024.

"Produk perikanan Indonesia telah diterima di 140 negara sepanjang tahun 2024. Prestasi ini tidak terlepas dari upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memastikan bahwa mutu hasil perikanan memenuhi standar internasional," jelas Ishartini dalam pernyataannya di Jakarta, pada hari Selasa.

Ia menambahkan bahwa KKP telah memfasilitasi penerbitan 2.324 nomor registrasi untuk unit usaha perikanan yang ditujukan ke negara mitra ekspor sejak Januari hingga 16 Agustus 2024. Negara-negara mitra tersebut mencakup Uni Eropa dan Norwegia, Korea Selatan, Arab Saudi, Tiongkok, Vietnam, Eropa Timur, serta Kanada.

Lebih lanjut, terdapat penerbitan 1.499 nomor registrasi untuk unit pengolah ikan (UPI) yang terdaftar di negara non-mitra melalui otoritas yang berwenang.

“Nomor registrasi ini sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin memasuki pasar ekspor. Berdasarkan data yang kami miliki, pada semester kedua 2024, produk perikanan telah diterima di 140 dari 190 negara anggota PBB," tuturnya.

Tingginya angka penerimaan hasil perikanan Indonesia di pasar internasional, menurutnya, tidak terlepas dari penerapan sistem jaminan mutu yang ditunjukkan melalui penerbitan berbagai sertifikat berstandar internasional. Tahun ini, terdapat belasan ribu sertifikat yang diterbitkan dalam sembilan kategori.

Ia menjelaskan bahwa ribuan sertifikat tersebut mencakup Sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) sebanyak 6.254, Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) sebanyak 2.575, Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di atas kapal sebanyak 3.515, Sertifikat Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB) sebanyak 269, Sertifikat Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB) sebanyak 51, dan Sertifikat Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB) sebanyak 32.

Selanjutnya, untuk sertifikasi produk perikanan pasca panen, telah diterbitkan 3.558 Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), 4.380 Sertifikat Sistem Analisa Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (HACCP), serta layanan Sertifikat Pengelolaan Distribusi Ikan (SPDI).

Dia juga menambahkan bahwa terdapat sembilan sertifikasi yang terintegrasi dalam Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP), yang merupakan bagian dari sistem ketertelusuran pada setiap rantai produksi.

Sebagai lembaga jaminan mutu, BPPMHKP atau Badan Mutu telah memiliki kapasitas laboratorium untuk 34 jenis parameter mutu, yang mencakup analisis kimia, mikrobiologi, parasit, uji molekuler, hingga organoleptik.

Sembilan jenis uji laboratorium yang dilakukan mencakup mikrobiologi, parasit, logam berat, serta satu jenis parameter bahan acuan yaitu parasit. Kami menerapkan standar internasional dalam pelaksanaan ini di 46 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia, ungkapnya.

Layanan hulu-hilir ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mengekspor hasil perikanan.

Ishartini menegaskan bahwa baik di tingkat pusat maupun UPT, pihaknya siap memberikan dukungan yang diperlukan agar pelaku usaha dapat melakukan ekspor.

"Alhamdulillah, indeks kepuasan masyarakat pada semester II tahun ini terhadap Badan Mutu mencapai 93,53, yang menunjukkan hasil yang sangat baik. Terima kasih atas kepercayaannya dan jangan ragu untuk mengunjungi UPT kami," ujar Ishartini.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa KKP mendukung program hilirisasi dengan meningkatkan produksi perikanan di hulu, baik dari perikanan tangkap maupun budidaya.

Ia juga menyebutkan bahwa hasil perikanan tangkap Indonesia pada tahun 2022 mencapai 7,5 juta ton, ikan budidaya 5,5 juta ton, dan produksi rumput laut sebesar 9,2 juta ton.

(Nora Jane)

Baca Juga: Hadapi Ancaman Investasi Bodong, OJK Beri Penyuluhan Ke Mahasiswa UMSU
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.