Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp1,533 Juta Per Gram

Sabtu, 21 Desember 2024

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane
(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU/pri)

Harga emas Antam yang tercatat di situs Logam Mulia pada hari Sabtu mengalami kenaikan sebesar Rp18.000 per gram, dari Rp1.515.000 per gram menjadi Rp1.533.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga meningkat, dari Rp1.366.000 per gram menjadi Rp1.382.000 per gram.

Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam pada hari Sabtu.

- Harga emas 0,5 gram: Rp816.500.

- Harga emas 1 gram: Rp1.533.000.

- Harga emas 2 gram: Rp3.006.000.

- Harga emas 3 gram: Rp4.484.000.

- Harga emas 5 gram: Rp7.440.000.

- Harga emas 10 gram: Rp14.825.000.

- Harga emas 25 gram: Rp36.937.000.

- Harga emas 50 gram: Rp73.795.000.

- Harga emas 100 gram: Rp147.512.000.

- Harga emas 250 gram: Rp368.515.000.

- Harga emas 500 gram: Rp736.820.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.473.600.000.

Potongan pajak atas harga beli emas diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. 

Setiap transaksi pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.

(Nora Jane)

Baca Juga: Hadapi Ancaman Investasi Bodong, OJK Beri Penyuluhan Ke Mahasiswa UMSU
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.