Pertamina Akan Melakukan Penyesuaian Harga Bahan Bakar Minyak Nonsubsidi Pada Bulan Januari 2025

Rabu, 01 Januari 2025

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane
(ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/Spt/am)

PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, khususnya untuk jenis BBM nonsubsidi.

Menurut informasi yang diperoleh dari situs resmi Pertamina yang dirilis di Jakarta pada hari Rabu, penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum, termasuk Bensin dan Minyak Solar yang didistribusikan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Di wilayah Jabodetabek, harga BBM juga mengalami perubahan. Kenaikan harga terjadi pada Dexlite, yang sebelumnya seharga Rp13.400 per liter kini menjadi Rp13.600 per liter, dan Pertamina Dex yang naik dari Rp13.800 per liter menjadi Rp13.900 per liter.

Selain itu, harga BBM nonsubsidi lainnya di Jabodetabek juga mengalami kenaikan pada Januari 2025, di antaranya Pertamax yang naik dari Rp12.100 per liter menjadi Rp12.500 per liter, Pertamax Turbo dari Rp13.550 per liter menjadi Rp13.700 per liter, serta Pertamax Green 95 dari Rp13.150 per liter menjadi Rp13.400 per liter.

Namun, terdapat beberapa jenis BBM yang tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite yang tetap di harga Rp10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) yang tetap di harga Rp6.800 per liter.

(Nora Jane)

Baca Juga: Hadapi Ancaman Investasi Bodong, OJK Beri Penyuluhan Ke Mahasiswa UMSU
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.