Ketua Umum Apindo: Kebijakan PPN Sebesar 12 Persen Menunjukkan Kepekaan Pemerintah

Rabu, 01 Januari 2025

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane
(ANTARA/Muzdaffar Fauzan/am)

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyatakan bahwa kebijakan penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah mencerminkan perhatian pemerintah terhadap situasi perekonomian nasional.

Shinta mengungkapkan bahwa Apindo menyambut positif keputusan pemerintah yang membatasi tarif PPN 12 persen hanya pada barang dan jasa yang tergolong sangat mewah (yang saat ini dikenakan PPnBM), sementara barang dan jasa lainnya akan tetap dikenakan tarif PPN 11 persen dan yang bebas PPN akan tetap tidak dikenakan pajak.

"Kebijakan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kondisi perekonomian nasional, terutama di tengah pemulihan daya beli masyarakat dan tantangan yang dihadapi dunia usaha," kata Shinta saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Shinta menambahkan, dengan mempertahankan tarif 11 persen untuk sebagian besar barang dan jasa, diharapkan konsumsi masyarakat dapat terjaga dan tidak mengalami tekanan lebih lanjut.

Keputusan ini, menurut Shinta, memberikan kesempatan bagi dunia usaha untuk terus mendorong aktivitas ekonomi tanpa harus khawatir akan dampak signifikan dari kenaikan tarif PPN yang lebih luas.

Dari sudut pandang bisnis, langkah ini memberikan kejelasan yang diperlukan bagi pelaku usaha dalam merancang strategi mereka untuk tahun 2025, khususnya terkait dengan proyeksi biaya operasional dan daya beli konsumen.

Namun, Shinta menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus disertai dengan sosialisasi yang jelas dan mendetail.

Ia berpendapat bahwa hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di antara pelaku usaha dan konsumen serta pihak pelaksana kebijakan di lapangan.

"Kami berharap dengan kebijakan yang tepat dan pelaksanaan yang baik, kebijakan ini dapat menjaga stabilitas konsumsi masyarakat, terutama di segmen menengah ke bawah. Dalam jangka panjang, ini juga berpotensi untuk mendorong prospek bisnis yang lebih baik dan memperkuat kontribusi sektor usaha terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.

Apindo berharap pemerintah dapat terus berkomunikasi dengan dunia usaha untuk menyempurnakan kebijakan yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi semua pihak.


(Nora Jane)

Baca Juga: Hadapi Ancaman Investasi Bodong, OJK Beri Penyuluhan Ke Mahasiswa UMSU
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.