Menteri Koperasi Dan UKM: Distribusi Dana Bergulir Untuk Koperasi Harus Mampu Meningkatkan Perekonomian

Senin, 06 Januari 2025

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane
(ANTARA/HO-Kementerian Koperasi)

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya penyaluran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM yang terfokus pada kegiatan produktif di sektor riil. Ia menyatakan bahwa dana yang disalurkan harus mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

"Terutama untuk kegiatan ekonomi ekstraktif dan kegiatan yang dapat menambah nilai," ungkap Menkop di Jakarta pada hari Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan sehubungan dengan rencana pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan mandat kepada Kemenkop untuk mengelola tambahan dana bergulir sebesar Rp10 triliun melalui LPDB-KUMKM.

Selanjutnya, ia menekankan bahwa penyaluran dana bergulir harus disesuaikan dengan kebutuhan program kedeputian secara efektif dan optimal, agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.

Terakhir, ia menambahkan bahwa pengelolaan dana bergulir harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang menyeluruh. "Apabila terdapat mekanisme yang belum jelas, maka harus segera diperjelas. Jangan berasumsi," tuturnya.

Ia juga menyampaikan langkah-langkah yang dapat diambil melalui diskusi dengan Inspektorat Kemenkop, melibatkan auditor internal pemerintah, atau pihak lain, untuk memberikan masukan yang bersifat independen jika diperlukan.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie menekankan pentingnya menyelaraskan berbagai aspek secara lintas kedeputian, termasuk LPDB. "Saya berharap SesKemenkop dan seluruh deputi segera melakukan pemetaan program sesuai dengan skala prioritas berdasarkan nilai strategis, kompleksitas program, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam waktu dekat, serta menyusun rencana pelaksanaannya," ujarnya.

Menurutnya, program yang dilaksanakan harus berfokus pada penyelesaian sumber permasalahan yang nyata, bukan sekadar mengatasi gejala.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa peran Kemenkop adalah memberdayakan koperasi agar semakin inovatif, solutif, dan dipercaya untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai program prioritas di sektor lain.

Kemenkop dapat melaksanakan upaya tersebut antara lain melalui penyusunan kebijakan strategis, serta penguatan koperasi agar dapat mendukung kegiatan di sektor lain.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo memberikan apresiasi atas kepercayaan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan komitmen tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk dikelola oleh LPDB-KUMKM.

Pernyataan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mendorong perkembangan koperasi, terutama dalam mendukung program-program prioritas yang telah ditetapkan.

Untuk menjamin bahwa penyaluran pembiayaan kepada koperasi dilakukan dengan tepat dan efektif, LPDB akan memastikan bahwa koperasi yang menerima bantuan harus dalam kondisi sehat dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Supomo mengharapkan agar petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat.

"Kita akan melaksanakan program ini dengan hati-hati, menjaga prinsip Good Corporate Governance, dan memastikan bahwa sumber daya manusia kami juga siap," tutup Supomo.

(Nora Jane)

Baca Juga: Hadapi Ancaman Investasi Bodong, OJK Beri Penyuluhan Ke Mahasiswa UMSU
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.