Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa pada Januari 2025, total aset industri asuransi mencapai Rp1.146,47 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 2,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
"Di sektor PPDP, aset industri asuransi pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp1.146,47 triliun, meningkat 2,14 persen yoy dari Rp1.122,43 triliun pada periode yang sama tahun lalu," ujarnya di Jakarta, pada Selasa sore (4/3).
Ia juga menjelaskan bahwa untuk sektor asuransi komersial, total aset mencapai Rp925,91 triliun, dengan kenaikan sebesar 2,53 persen yoy. Sementara itu, pendapatan premi asuransi komersial pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp34,76 triliun, mengalami penurunan sebesar 4,10 persen yoy.
Rincian tersebut mencakup pendapatan premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 10,39 persen yoy menjadi Rp19,14 triliun, sedangkan pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi sebesar 17,40 persen yoy menjadi Rp15,62 triliun.
Secara keseluruhan, kondisi permodalan dalam industri asuransi komersial tetap menunjukkan kekuatan yang baik, di mana industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara keseluruhan mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 448,18 persen dan 317,77 persen, yang berada di atas ambang batas 120 persen, ungkap Ogi.
Sementara itu, untuk asuransi nonkomersil yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi untuk ASN, TNI, dan Polri, Ogi melaporkan adanya pertumbuhan sebesar 0,55 persen secara tahunan dengan total aset yang tercatat mencapai Rp220,56 triliun.
Dalam sektor dana pensiun, ia menyampaikan bahwa total aset per Januari 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 7,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan nilai mencapai Rp1.516,20 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,47 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp383,11 triliun.
Sedangkan untuk program pensiun wajib, yang mencakup program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp1.133,09 triliun atau tumbuh sebesar 8,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Di sektor perusahaan penjaminan, pada Januari 2025, nilai aset mengalami sedikit kontraksi sebesar 0,12 persen dibandingkan tahun lalu menjadi Rp46,59 triliun,” tambah Ogi.