Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, melaporkan bahwa penerimaan bea masuk pada kuartal pertama tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 5,8 persen, yang dipengaruhi oleh komoditas beras dan kendaraan listrik. Penerimaan bea masuk per Maret 2025 tercatat sebesar Rp11,3 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp12 triliun. "Penerimaan bea masuk tahun 2025 mengalami pertumbuhan negatif, salah satunya disebabkan oleh tidak adanya kuota impor beras dari Bulog," ungkap Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada hari Rabu. Hingga tahun 2024, Indonesia masih melakukan impor beras. Namun, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa tidak ada izin untuk impor beras konsumsi pada tahun 2025, sebagai langkah untuk memaksimalkan penyerapan beras dari produksi petani lokal. "Pada tahun 2025, kuota tersebut tidak akan diberikan lagi, sehingga dari sisi kepabeanan tidak ada bea masuk karena tidak ada importasi baru di tahun 2025," tambah Askolani. Selain itu, penerimaan dari komoditas kendaraan bermotor berbasis listrik juga terhambat, seiring dengan kebijakan pemerintah yang memberikan insentif bea masuk, sehingga tarif menjadi Rp0. Sebaliknya, penerimaan dari bea keluar tercatat mencapai Rp8,8 triliun, mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 110,6 persen (yoy). Peningkatan ini didorong oleh bea keluar produk sawit yang mencapai Rp7,9 triliun serta realisasi bea keluar konsentrat tembaga sebesar Rp807,7 miliar, sejalan dengan diterapkannya kebijakan ekspor. Dari sektor cukai, penerimaan tercatat sebesar Rp57,4 triliun atau tumbuh 5,3 persen (yoy). Hal ini dipengaruhi oleh pelunasan maju sebesar Rp4,6 triliun, meskipun produksi dari November 2024 hingga Januari 2025 sebagai dasar penerimaan mengalami penurunan sebesar 4,5 persen. Dengan demikian, total penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp77,5 triliun pada Maret 2025, yang setara dengan 25,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilai tersebut berkontribusi dalam mendorong pendapatan negara mencapai Rp615,1 triliun atau setara dengan 17,2 persen dari target APBN. Selain pendapatan dari kepabeanan dan cukai, pemerintah juga berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp115,9 triliun.